![]() |
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, di tengah-tengah aksi buruh |
Jakarta, PODIUM - Tarik menarik soal besaran Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta, akhirnya mencapai titik kompromi dan ditetapkan sebesar Rp2.216,244 dalam Rapat Dewan pengupahan di Balaikota DKI Jakarta, Rabu 14 November 2012 malam, sekitar pukul 20.10 WIB.
Rapat berlangsung alot, antara wakil pengusaha yang menawarkan angka sebesar Rp1,9 juta sesuai dengan KHL, sedangkan tuntutan buruh adalah 30 persen di atas KHL, yakni sebesar Rp2,7 juta.
Rapat Dewan pengupahan dikawal ketat para buruh dari berbagai serikat dan elemen, yang jumlahnya mencapai sekitar 300 orang. Rapat sudah dimulai sejak pukul 14.00 WIB, dan berlangsung alot.
Andi, salah seorang aktivis buruh mengatakan, angka tersebut adalah angka kompromi, walau sebenarnya buruh belum puas, atas penetapan itu.
"Tapi, mau gimana lagi. Para wakil buruh di dalam telah menginformasikan, angka tersebut sudah maksimal," kata Andi kepada PODIUM di Balaikota, Rabu (14/11).
Rapat Dewan Pengupahan kemarin batal dilaksanakan, karena buruh menarik tiga wakilnya dari rapat, dan lebih memilih aksi.
Rapat berlangsung alot, antara wakil pengusaha yang menawarkan angka sebesar Rp1,9 juta sesuai dengan KHL, sedangkan tuntutan buruh adalah 30 persen di atas KHL, yakni sebesar Rp2,7 juta.
Rapat Dewan pengupahan dikawal ketat para buruh dari berbagai serikat dan elemen, yang jumlahnya mencapai sekitar 300 orang. Rapat sudah dimulai sejak pukul 14.00 WIB, dan berlangsung alot.
Andi, salah seorang aktivis buruh mengatakan, angka tersebut adalah angka kompromi, walau sebenarnya buruh belum puas, atas penetapan itu.
"Tapi, mau gimana lagi. Para wakil buruh di dalam telah menginformasikan, angka tersebut sudah maksimal," kata Andi kepada PODIUM di Balaikota, Rabu (14/11).
Rapat Dewan Pengupahan kemarin batal dilaksanakan, karena buruh menarik tiga wakilnya dari rapat, dan lebih memilih aksi.
Tunggul Naibaho