Headlines News :
Home » » Mahfud MD: Istana Tidak Perlu Membela Diri

Mahfud MD: Istana Tidak Perlu Membela Diri

Written By Unknown on Selasa, 13 November 2012 | 10.47


Jakarta, PODIUM - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD semakin gencar  saja menyerang Istana Negara. Hal ini sebab reaksi pihak istana yang  meminta dirinya membuktikan dugaan atau tudingannya soal adanya mafia  narkoba yang bergentayangan di istana.

Sebagai pakar hukum, Mahfud balik bertanya, apakah ada di dalam KUHP rumusan pasal yang menyebut," barang siapa menduga'. Dan Mahfud menyatakan, dugaan yang dinyatakanya tersebut bukan berdasarkan hayalan, tetapi fakta-fakta.

Data yang dimaksud Mahfud adalah, vonis mati yang diterima Meirika Franola alias Ola, telah diputuskan melalui empat tingkat pengadilan, yakni putusan tingkat pertama, banding, kasasi dan peninjauan kembali (PK). Dan semua putusan tersebut menyatakan Ola sebagai pengedar.

"Dan tidak itu saja, Mahkamah Agung (MA) juga sudah memberikan pertimbangan kepada presiden, dan isi pertimbangan tersebut sangat jelas, yakni orang itu (Ola) tidak boleh diberi grasi," tegas Mahfud usai acara Memorial Lecture Mengenang Jasa TB Simatupang, di Jakarta, Senin 12 November 2012.

Lalu, lanjut Mahfud, mengapa ketika tiba di meja presiden, kenapa dia (Ola) tiba-tiba dinyatakan sebagai kurir," kata Mahfud keheranan. Mahfud menyatakan, pihak Istana sebaiknya tidak perlu membela diri dan bahkan menyerang balik dengan meminta pembuktian. 

"Apakah di KUHAP ada pasal yang berbunyi, 'barang siapa menduga' kan tidak ada. Lho, kita ini setiap hari hidup dengan dugaan, kok. Istana seharusnya menelusuri, bukan malah kebakaran jenggot," ketus Mahfud.

Di lain pihak, Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat mendukung langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang ingin mencabut grasi untuk Ola. 

Menurut Martin, grasi tersebut perlu segera dicabut, semata-mata demi untuk keadilan, dan agar tidak membuat menjadi penyesalan di kemudian hari.

"Lebih baik grasi dicabut daripada menyesal," tegas Martin.


Helmi R
Share this post :
 
Copyright © 2011. Podium Interaktif - All Rights Reserved
Pasang IKLAN, email Ke: podiuminteraktifnews@gmail.com