Jakarta, PODIUM - Hakim Konstitusi Akil Mochtar menilai pemberian grasi kepada Meirika Franola alias Ola adalah kebijakan yang keliru. Dan semua ini menurutnya, tidak terlepas dari peran para pembantu presiden.
Akil Mochtra secara tegas mengatakan, meski grasi adalah merupakan hak konstitusional presiden, namun seharusnya grasi tidak diobral secara murahan.
"Kalau grasi diberikan kepada narapidana politik, hal itu akan lebih berwibawa. Tetapi kalau untuk kasus narkoba, wah, grasi jangan diobral murah!" tegas Akil ketika ditemui di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin 12 November 2012.
Selanjutnya Akil meminta agar para pembantu presiden melakukan introspeksi, dan bukan malah kebakaran jenggot ketika mendapat kritik, seperti saat Ketua MK Mahfud MD mengatakan ada mafia narkoba yang gentayangan di istana.
"Saya minta introspeksi dirilah, karena biar bagaimanapun, para pembantu presiden mempunyai peran tertentu sehingga grasi tersebut," pinta Akil.
Pembantu presiden yang sangat terlihat sangat reaktif atas isu lontaran Mahfud MD adalah Mensesneg Sudi Silalahi. Bahkan, dalam jumpa pers-nya, Sudi secara terbuka merasa terhina atas tudingan Mahfud, dan menyatakan tuduhan yang dilontarkan Ketua MK tersebut, sangat keji.
Akil sendiri menilai lontaran Mahfud tersebut bukanlah pendapat MK, tetapi pendapat Mahfud pribadi. Jika MK ingin menyampaikan suatu pendapat, katanya, dikeluarkan dengan mekanisme tertentu, yaitu melalui rapat pleno.
Tunggul Naibaho