Headlines News :
Home » » Malaysia Fasis, Toleransi Kejahatan Pemerkosaan

Malaysia Fasis, Toleransi Kejahatan Pemerkosaan

Written By Unknown on Minggu, 18 November 2012 | 13.08


Jakarta, PODIUM - Negara Malaysia mulai menunjukan dirinya sebagai negara fasis dengan menoleransi kejahatan pemerkosaan yang dilakukan tiga anggota kepolisian Diraja Malaysia biadab atas seorang TKW bernama SR asal Indonesia.

Fasis, atau fasisme secara substansi adalah sebuah pandangan politik yang merasa dirinya sebagai bangsa terbaik dengan cara merendahkan bangsa lainya. Fasisme jug otomotasi bersikap rasis. Dan dalam konteks buruh migran, dan sikapnya terhadap TKI, Malaysia, sesungguhnya sudah lama mengekspresikan dirinya sebagai bangsa yang FASIS!

"Dan kasus penangguhan penahanan terhadap tiga aparatnya yang berlaku keparat, memerkosa TKW asal INdonesia, semakin menegaskan sikap fasisme yang sudah tumbuh dalam diri pemerintah, negara dan banhsa Malaysia," tegas Aktivis Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Andreas Soge, ketika dihubungi di Jakarta, Minggu 18 November 2012.

Menurut Andreas, pemerkosaan atas seorang wanita asing yang lemah dan terlebih dilakukan oleh aparat negara secara berjamaah, itu jelas mewakili sikap melecehkan dari institusi negara

Dan, jika kemudian pengadilan, yang diharapkan mampu menjadi benteng terakhir keadilan dan rasa susila sebuah bangsa, juga memberikan penangguhan penahanan, maka sempurnalah fasisme dalam tubuh pemerintah, negara dan bangsa Malaysia, tandas Andreas.

"Dan sebaiknya bulan bintang dalam bendera merah putih Malaysia diganti saja  dengan lambang Swastika seperti terdapat dalam bendera Nazi Jerman pada masa Adolf Hitler," cerca Andreas.

Seperti diketahui, SR (25) TKW asal Jawa Tengah diperkosa tiga aparat Kepolisian Diraja Malaysia biadab pada Jumat 9 November 2012. Namun ketika kasusnya dilaporkan dan diproses secara hukum, pengadilan setempat memberikan penangguhan penahanan.

Penangguhan penahanan diberikan dengan jaminan sebesar RM 25.000 dengan kewajiban melapor sebulan sekali.

Ketiga oknum keparat kepolisian Malaysia itu adalah Nik Sin Mat Lazin (33), Syahiran Ramli (21) dan Remy Anak Dana (25), ketiganya bertugas di kepolisian  Bukit Mertajam, Pulau Penang, Malaysia.

Andreas Soge, menyatakan sama sekali tidak mempercayai proses hukum yang sedang berjalan atas ketiga aparat keparat tersebut, dan apalagi pengadilan Malaysia sudah bersikap toleransi atas kejahatan peemrkosaan yang dilakukan ketiganya.

"Selamat Tinggal keadilan. Dan jika keadilan atas korban SR tidak bisa kita tegakan di Malaysia, karena pemerintah Indonesia terlalu lemah, maka keadilan untuk SR dan buruh migran lainya, akan kita tuntut di dalam negeri," kata Andreas Soge, tanpa merinci.


Tunggul Naibaho
Share this post :
 
Copyright © 2011. Podium Interaktif - All Rights Reserved
Pasang IKLAN, email Ke: podiuminteraktifnews@gmail.com