Headlines News :
Home » » Mahfud: Tidak Cukup Hanya Andi

Mahfud: Tidak Cukup Hanya Andi

Written By Unknown on Senin, 10 Desember 2012 | 03.53

Jakarta, PODIUM - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan Andi Mallarangeng sebagai tersangka dalam kasus korupsi Proyek Hambalang. Namun menurut Mahfud, tidak cukup berhenti hanya pada diri Andi saja.

Kasus Hambalang menurut Mahfud melibatkan banyak pihak, dan juga banyak kejanggalan dalam proses-prosesnya, terutama dalam proses pengadaan lahan.

"KPK perlu segera menetapkan tersangka lainnya, tidak bisa hanya berhenti pada Andi seorang. Kasus pengadaan tanah Hambalang, indikasi korupsinya sangat kuat," kata Mahfud, Minggu, 9 Desember 2012.

Mahfud mengingatkan KPK, proyek Hambalang didanai oleh APBN, namun dalam prakteknya, seperti dalam soal pengadaan tanah, diurus oleh parpol (Partai Demokrat) dan hasilnya dilaporkan kepada ketua umum parpol (Anas Urbaningrum).

Sebagaimana diketahui yang mengurus sertifikat tanah Hambalang adalah anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono yang sudah mengaku diminta bantuan oleh Ketua FPD DPR saat itu yang juga Ketua Umum PD Anas Urbaningrum.

Meski Mahfud tidak secara eksplisit menyebut nama Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, namun arahnya memang mengarah kepada Anas.

Anas sendiri pernah bersumpah, jika dirinya makan uang korupsi dari proyek Hambalang, walaupun satu perak, maka dirinya siap digantung di Monas.

Meski Anas menyampaikan sumpah tersebut dengan enteng, namun yang pasti dia akan kesulitan untuk membuktikan dari mana saja kekayaanya saat ini diperoleh, yang jumlahnya sangat banyak untuk ukuran seorang politisi baru, dan mantan Ketua PB HMI.

Anas, Anas....


Tunggul Naibaho
Share this post :
 
Copyright © 2011. Podium Interaktif - All Rights Reserved
Pasang IKLAN, email Ke: podiuminteraktifnews@gmail.com