Headlines News :
Home » » Lagi Hakim Terima Suap Ditangkap KPK

Lagi Hakim Terima Suap Ditangkap KPK

Written By Unknown on Jumat, 22 Maret 2013 | 16.34


Jakarta, PODIUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan seorang hakim saat melakukan transaksi suap di Bandung, Jawa Barat, Jumat 22 Maret 2013.

Hakim berinisial ST tersebut ditangkap berikut tersangka lainya, dan petugas menyita barang bukti berupa uang sebanyak Rp150 juta.

"Ya, terkena OTT (operasi tangkap tangan, red)," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, melalui SMS membenarkan penangkapan ini.

"Sudah di-ott (operasi tangkap tangan) hakim PN Bandung," kata Busyro melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com. Diduga, penangkapan ini terkait dengan transaksi suap penanganan perkara di pengadilan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan suap dilakukan sang hakim terkait dengan perkara yang sedang ditanganinya di Pengadilan Tipikor Bandung. Namun demikian, Johan masih enggan menjelaskan perkara dimaksud.

akan mengecek terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut. "Akan kami cek kebenarannya," kata Johan.

KPK pernah beberapa kali menangkap tangan hakim yang menerima suap terkait kasus yang sedang ditanganinya. diantaranya, menangkap Kartini Marpaung, Hakim Tipikor Semarang, Jawa Tengah, lalu Heru Kisbandono, hakim Tipikor Pontianak, Kalimantan Barat.

Selain itu KPK juga pernah menangkap tangan hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Ibrahim. Dia ditangkap terkait dengan kepengurusan perkara.

KPK juga menangkap hakim pengawas PN Jakarta Utara, Syarifudin di kediamannya di kawasan Sunter, Jakarta Utata, karena menerima suap dari kurator Puguh Wirawan terkait dengan kepengurusan kepailitan PT SkyCamping Indonesia.


tauviq
Share this post :
 
Copyright © 2011. Podium Interaktif - All Rights Reserved
Pasang IKLAN, email Ke: podiuminteraktifnews@gmail.com