Headlines News :
Home » » Amankan Kasus Hambalang SBY Calonkan Agus Marto Sebagai Gubernur BI

Amankan Kasus Hambalang SBY Calonkan Agus Marto Sebagai Gubernur BI

Written By Unknown on Senin, 04 Maret 2013 | 21.47


Jakarta, PODIUM - Presiden SBY menjadikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebagai satu-satunya calon Gubernur Bank Indonesia. Karena hanya mengajukan satu calon, kalangan DPR menilai SBY telah mendikte parlemen.

Bahkan pencalonan tunggal Agus Marto tersebut diduga kuat adalah upaya pengamanan ekstra SBY atas kasus mega proyek "Hambalang" yang telah menyeret sejumlah petinggi Partai Demokrat, dan diduga masih ada elit-elit PD lainya yang terlibat.

"Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56 tahun 2010, untuk pencairan dana Hambalang kan harus ditandatangani oleh dia (Agus Martowardoyo, red). Jadi nggak logis kalau dia nggak mengesahkan, dan buktinya, uangnya sudah cair dan tersebar dimana-mana," kata Rizal Malarangeng yang juga adiknya mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Malarangeng, di Jakarta, Senin, 4 Maret 2013.

Rizal mengatakan, KPK seharusnya berani menyeretnya dan menetapkan Agus sebagai tersangka, dan bukan hanya sebagai saksi.

"Ini terkesan, SBY ingin menyelamatkan Agus Marto dengan cara memindahkannya dari pos Menkeu ke pos baru yakni Gubernur BI, yang sama sekali tidak berhubungan dengan kasus Hambalang," ujar Rizal. 

Sementara itu dalam kasus Hambalang, selain Andi Malarangeng telah ditetapkan sebagai tersangka, mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum juga sudah jadi tersangka dalam kasus ini. Selain itu, rumor berkembang menyebutkan bahwa Sekjen PD yang juga adalah putra bungsu SBY,  Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), juga menerima aliran dana dari proyek Hambalang.

Atas pencalonan tunggal Agus Marto ini, kalangan DPR juga merasa tidak nyaman, karena merasa telah didikte oleh Presiden. Namun demikian, Fraksi Partai Hanura telah secara tegas menyatakan menolak Agus Marto.

"Fraksi Partai Hanura sebagai kepanjangan tangan dari DPP, secara resmi menolak pencalonan tunggal Agus Marto sebagai calon Gubernur BI yang diajukan Presiden SBY," tandas Sekretaris Fraksi Hanura, Saleh Husin, di Jakarta, Minggu (4/3).

Menurutnya, sikap Fraksi Hanura ditetapkan setelah berkonsultasi dan mendapat arahan dari Ketua Umum Wiranto. Penolakan itu dilakukan karena SBY hanya mengirim satu kandidat. Jika mengesahkan usulan Presiden SBY, DPR hanya mengamini saja.

"Hal ini dikarenakan, presiden yang cuma mengirim satu nama. Atinya, sama saja dengan presiden memerintahkan fraksi di DPR untuk mengesahkan apa yang diusulkannya," ujar Saleh.

Sedangkan fraksi PPP dan juga Golkar sudah menyatakan sikap bahwa pencalonan Agus secara politik bermasalah. Karena selain pernah ditolak DPR ketika juga mencalon menjadi Gubernur BI, tetapi juga pernah melakukan perlawanan kepada DPR saat akan membeli sisa saham PT Newmont, beberapa waktu lalu.

"Agus Marto ini pernah ngotot ingin membeli saham Newmont tanpa persetujuan DPR, dan mengaku siap mundur jika investasi ini gagal. Namun ketika gagal, dia ternyata tidak mundur," kata Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Aziz.

Niat pembelian saham tersebut gagal, karena gugatan yang diajukan masyarakat ke Mahkamah Konstitusi menyatakan Menteri Keuangan harus meminta ijin terlebih dahulu ke DPR. 

Sebelum menjabat sebagai Menkeu, Agus Martowardhoyo pernah menjadi penjabat Direktur Utama Bank Mandiri sejak 2005, Direktur Bank Permata 2002-2005, Direktur Utama Bank Bumiputera 1995-1998, dan Direktur Utama Bank Ekspor Impor Indonesia pada 1998.

tauviq.

Share this post :
 
Copyright © 2011. Podium Interaktif - All Rights Reserved
Pasang IKLAN, email Ke: podiuminteraktifnews@gmail.com