Headlines News :
Home » » Apindo: Bubarkan Dewan Pengupahan

Apindo: Bubarkan Dewan Pengupahan

Written By Unknown on Minggu, 25 November 2012 | 04.11


Jakarta, PODIUM - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP Apindo), sofyan Wanandi, meminta pemerintah sebaiknya membubarkan Dewan Pengupahan Daerah dan juga Lembaga Tripartit, jika penetapan upah pada akhirnya semata-mata didasarkan pada tekanan dan aksi demonstrasi buruh.

Dewan Pengupahan, kata Wanandi, selama ini bekerja melakukan survei untuk memastikan besaran KHL (Kebutuhan Hidup Layak), dan mendiskusikanya dengan pemerintah dan serikat buruh.

"Namun, jika pada akhirnya besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK), ditetapkan berdasarkan pada besar kecilnya aksi buruh, ya, sebaiknya Dewan Pengupahan Daerah dibubarkan saja," kata Wanandi, di Jakarta, Sabtu 24 November 2012.

Buat apa ada (Dewan Pengupahan Daerah), kalau suaranya tidak didengar pemerintah, tandasnya.

Wanandi juga menyatakan dukunganya kepada para pengusaha yang akan melayangkan gugatan ke PTUN atas hasil penetapan UMP Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp2,2 juta.

Selama proses penghitungan upah, kata Wanandi, pemerintah daerah lebih mendengarkan suara buruh, dan mengenyampingkan pendapat Dewan Pengupahan.

"Dewan pengupahan itu bekerja 9 bulan setiap tahunya, untuk melakukan survei KHL," terang Wanandi.

Lalu, lanjut dia, kalau pemerintah tidak mendengar pendapat Dewan pengupahan, dan lebih mendengar suara buruh melalui aksi-aksi demonstrasi, ya, sebaiknya Dewan Pengupahan Daerah dibubarkan saja, kata Wanandi terdengar sewot!

Berdasarkan data Kemenakertrans, sampai dengan 24 November 2012, sudah 18 Provinsi yang menetapkan UMP 2013. 

Kedelapan belas provinsi tersebut adalah Nangroe Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, dan jambi, Bangka-Belitung, dan Bengkulu.

Lalu Jawa Tengah, Yogyakarta, Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Papua, dan terakhir Jatim.


Tunggul Naibaho
Share this post :
 
Copyright © 2011. Podium Interaktif - All Rights Reserved
Pasang IKLAN, email Ke: podiuminteraktifnews@gmail.com