Jakarta, PODIUM - Seorang wartawati dari media cetak nasional berinisial AC ditangkap petugas BNN saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu seberat 2,6 Kg di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 13 November 2012.
Saat petugas BNN melakukan pemeriksaan pada hari ini, Rabu (14/12) di kediamanya di Perumahan Citra Indah, Jonggol, Bogor, petugas juga menemukan satu koper besar berisi uang dollar Amerika dan Euro palsu.
"Apakah AC, selain terkait kasus narkoba, juga terlibat dalam mafia pemalsuan uang, kita akan dalami," kata Kepala Bagian Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, di lokasi rumah AC yang persisnya berada di Cluster Bukit Alamanda, blok V1 no 55, RT 1/9.
Diperoleh keterangan, AC merupakan istri dari seorang lelaki asal Kamerun berinisal NF atau F, yang diduga adalah jaringan pemalsu uang.
Ketua RT setempat, Andi Purnomo, menuturkan pihaknya sempat menegur AC karena kerap pulang membawa beberapa lelaki hitam asal Afrika.
Rumah tersebut menurut Andi, dibeli AC tiga tahun lalu. AC, menurut Andi jarang bersosialisasi dengan para tetangganya dan juga jarang berada di rumah.
Tauviq LL